Mahasiswa Non SIPAS 1. Mahasiswa FEB, FHISIP, dan FST a) Telah menempuh minimal n-35 sks; n adalah jumlah total sks program studi. b) IPK minimal 2,50 dihitung dari n-35 sks. Khusus ProgramStudi S1 Sistem Informasi FST dan S1 Kewirausahaan FEB, IPK minimal 2,75 dihitung dari n-35 sks c) Telah menempuh mata kuliah Metodologi Penelitian dan mata kuliah prasyarat TAPS sesuai program studi masing-masing.
2. Mahasiswa FKIP Untuk Program S1 PGSD dan S1 PGPAUD a) Telah menempuh minimal n-19 sks; n adalah jumlah sks yang harus ditempuh sesuai dengan persyaratan Program Studi. b) IPK minimal 2,50 dihitung dari n-19 sks.
Mahasiswa SIPAS
a) Mahasiswa sudah menempuh seluruh mata kuliah pada semester 1 sampai semester terakhir (sebelum semester yang menawarkan TAPS). b) IPK minimal 2,50. Khusus Program Studi S1 Sistem Informasi FST dan S1 Kewirausahaan FEB, IPK minimal 2,75.